Media KPA Kota Bandung – Program dukungan bagi anak dan remaja dengan HIV di Kota Bandung masih belum optimal khususnya pada penanganan anak yatim piatu di mana mereka membutuhkan tempat untuk tinggal sementara sampai dengan usia 18 tahun. Saat ini di Kota Bandung dalam penangangan anak dan remaja dengan HIV dengan kondisi yatim piatu diasuh oleh keluarga terdekat seperti kakek, nenek, paman, dan bibi, serta kerabat lainnya. Namun apabila ada kebutuhan terkait panti asuhan maka akan dirujuk ke kota lain yang sudah mempunyai panti anak yang dapat menerima status HIV.
Perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak untuk dapat menyediakan kebutuhan bagi anak dan remaja dengan HIV. KPA Kota Bandung sebagai lembaga koordinasi dan advokasi dalam pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS telah melaksanakan kegiatan Pelatihan petugas dan pengurus di Yayasan Anak Shaleh Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 14 September 2024 di Yayasan Anak Shaleh, Jl. Rancabolang No.1, Margasari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung.
Maya Verasandi, sebagai Kepala Sekretariat KPA Kota Bandung membuka kegiatan ini dengan menyampaikan bahwa dalam upaya menuju “Getting to Zero” pada tahun 2030 terutama “Zero Discrimination”, maka kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sebuah langkah awal untuk menurunkan stigma dan diskrimanasi bagi anak dengan HIV yang membutuhkan panti asuhan di Kota Bandung.
Dilanjutkan oleh Tuti (Pengelola Program PPIA KPA Kota Bandung) terkait informasi dasar HIV-AIDS, seperti pengertian, cara penularan, perkembangan penyakit, dan mitos penularannya. Tety Herawaty (Korprov IPPI Jawa Barat), sebagai moderator menambahkan tentang penularan HIV dari Ibu ke Anak, serta stigma dan diskriminasi HIV-AIDS di Kota Bandung.
Penulis: Pengelola Program Media KPA Kota Bandung